Foto ; Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin
MALANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Malang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak 2011 hingga 2025. Namun, di balik capaian tersebut, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait penurunan retribusi daerah, kemandirian fiskal, hingga efektivitas belanja sektor perhubungan.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Menurut Djoko, raihan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Malang dalam mengelola APBD secara transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi capaian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.
Meski demikian, Fraksi Golkar menyoroti realisasi retribusi daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan. Dari target sebesar Rp123,02 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp93,91 miliar, atau turun 22,32 persen dibanding realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp120,89 miliar.
Menurut Djoko, kondisi tersebut bertolak belakang dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Malang. Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan target retribusi tidak tercapai.
Selain itu, Golkar juga menilai sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil retribusi masih perlu diperkuat, terutama melalui pengembangan sistem data terpadu berbasis geospasial dan real-time guna menutup potensi kebocoran penerimaan daerah.9
Fraksi Golkar juga menyoroti tingkat kemandirian fiskal Kota Malang. Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada APBD 2025 tercatat sebesar 0,44 atau masih berada pada kategori “menuju kemandirian”. Djoko meminta pemerintah menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi sekaligus strategi untuk meningkatkan rasio tersebut dalam beberapa tahun mendatang.
Di sisi lain, Fraksi Golkar mengapresiasi peningkatan realisasi pajak daerah tahun 2025 yang naik 28,24 persen, dari Rp694,25 miliar pada 2024 menjadi Rp890,29 miliar.
Namun, menurut Djoko, kenaikan tersebut perlu dilihat secara lebih objektif karena tahun 2025 merupakan tahun pertama diberlakukannya penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menyumbang sekitar Rp185,37 miliar. Tanpa kontribusi dua jenis opsen tersebut, pertumbuhan pajak daerah dinilai tidak sebesar yang terlihat dalam angka agregat.
Ia juga mencatat masih adanya beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan, seperti pajak reklame yang realisasinya hanya mencapai 94,23 persen dari target dan turun 10,67 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, pajak air tanah meski melampaui target, secara tahunan justru turun 48,31 persen.
“Pola ini menunjukkan bahwa kinerja agregat pajak menutupi pelemahan pada beberapa basis pajak yang masih memerlukan pembaruan objek, pengawasan, dan penagihan,” tegas Djoko.
Selain itu, Fraksi Golkar mempertanyakan penetapan target PAD dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp1,05 triliun yang dinilai terlalu konservatif, meskipun realisasinya mampu melampaui target hingga 105,40 persen.
Menurut Djoko, sebagai kota jasa yang ditopang sektor pendidikan, pariwisata, perdagangan, kuliner, hingga industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), Kota Malang memiliki potensi PAD yang jauh lebih besar dan dapat dioptimalkan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi tanpa menambah beban masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada sektor perhubungan. Fraksi Golkar menilai tingginya serapan anggaran Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan yang mencapai 96,22 persen belum diikuti dengan peningkatan kinerja yang dirasakan masyarakat.
Persoalan kemacetan, parkir, dan layanan angkutan umum dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah kota agar mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kota Malang menjelaskan langkah konkret dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Djoko, tindak lanjut yang optimal diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Malang. ( XL)
