Operasional PT Indokosmetika Global Medika Dipastikan Tetap Berjalan, Monitoring Lintas OPD Tegaskan Komitmen Pemenuhan Perizinan

Foto : Legal  PT Indokosmetika Global Medika, Veri Kurniawan, S.ST., S.H., dan Moch Saleh Picky A., S.H.

Banyuwangi – PT Indokosmetika Global Medika yanng berkeduduukan di Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan administrasi usaha. Hal tersebut disampaikan usai perusahaan menerima kunjungan monitoring dan koordinasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuwangi sebagai tindak lanjut atas proses klarifikasi terkait perizinan perusahaan.

Monitoring tersebut melibatkan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap aspek administrasi dan teknis perizinan yang dimiliki perusahaan, sekaligus memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil koordinasi dan peninjauan di lapangan, operasional PT Indokosmetika Global Medika dinyatakan tetap dapat berjalan. Perusahaan juga menegaskan telah mengantongi legalitas usaha sesuai bidang kegiatannya, termasuk izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara itu, beberapa dokumen administrasi yang masih dalam proses terus diselesaikan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Direktur PT Indokosmetika Global Medika, Yudica Varalea Elvana, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami menyambut baik kunjungan dari seluruh OPD terkait sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan di lapangan, kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami juga berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi yang masih berlangsung serta senantiasa mematuhi setiap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Legal PT Indokosmetika Global Medika, Veri Kurniawan, S.ST., S.H., menjelaskan bahwa sejak awal perusahaan telah berupaya memenuhi seluruh aspek legalitas usaha dan terus berkoordinasi dengan instansi yang berwenang.

“Legalitas perusahaan harus dipahami secara menyeluruh. PT Indokosmetika Global Medika telah memiliki legalitas badan usaha dan perizinan sesuai bidang usahanya, termasuk izin BPOM. Adapun dokumen administrasi yang masih dalam proses terus kami lengkapi sesuai mekanisme yang berlaku. Hasil monitoring bersama OPD juga menunjukkan tidak terdapat kondisi yang mengharuskan penghentian kegiatan operasional perusahaan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Legal PT Indokosmetika Global Medika, Moch Saleh Picky A., S.H., yang menegaskan bahwa perusahaan selalu terbuka terhadap pengawasan pemerintah sebagai wujud transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.

“Kami menghormati fungsi pengawasan pemerintah maupun masukan dari masyarakat. Melalui monitoring ini, seluruh pihak dapat melihat secara langsung kondisi perusahaan serta perkembangan pemenuhan perizinan yang sedang berjalan. Kami akan terus kooperatif dan memastikan seluruh kewajiban administratif dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (tim)