Foto : Juru Bicara Fraksi NasDem-PSI, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, S.Pn.
MALANG – Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperbaiki perencanaan anggaran, khususnya dengan menekan rasio accrual reserve (accres) atau dana cadangan belanja pegawai yang dinilai menjadi salah satu penyebab membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem-PSI, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza, S.Pn., saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (8/7/2026).
Dalam pandangannya, Dwicky menilai besarnya SILPA sebesar sekitar Rp303 miliar menjadi indikator bahwa perencanaan anggaran pemerintah daerah masih belum optimal. Ia menyoroti fakta bahwa sisa anggaran terbesar justru berasal dari pos Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa.
“Fraksi NasDem-PSI memandang rasio accres perlu ditekan melalui perhitungan anggaran yang lebih cermat agar SILPA dari belanja pegawai tidak terus membesar setiap tahunnya,” ujarnya.
Sebagai contoh, Dwicky menyebut Kabupaten Badung, Bali, yang dinilai berhasil menekan rasio accres hingga nol persen sekaligus menjaga porsi belanja pegawai tetap berada pada angka 30 persen sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kondisi di Kota Malang justru berbeda. Alokasi belanja pegawai masih mencapai lebih dari 40 persen dari total belanja daerah, jauh melampaui batas ideal. Ia menduga tingginya SILPA dipengaruhi banyaknya jabatan struktural yang belum terisi sehingga anggaran tunjangan yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal.
“Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap tahun akan muncul SILPA yang besar dari sektor belanja pegawai,” katanya.
Dwicky juga mempertanyakan apakah besarnya SILPA tahun ini benar-benar mencerminkan keberhasilan efisiensi anggaran atau justru menunjukkan kurang cermatnya proses penyusunan anggaran oleh pemerintah daerah. Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika SILPA lebih banyak dipengaruhi tingginya alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Pada 2025, anggaran BTT relatif kecil, namun SILPA tetap mengalami peningkatan.
Selain menyoroti persoalan anggaran, Fraksi NasDem-PSI juga mendorong Pemkot Malang segera mengisi ratusan jabatan struktural yang masih kosong melalui penerapan sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi. Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi NasDem-PSI turut mengkritisi penerapan Standar Satuan Harga (SSH) yang dinilai masih belum efisien. Menurut Dwicky, masih terdapat sejumlah komponen belanja pemerintah yang nilainya berada di atas harga pasar sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Apabila SSH disesuaikan secara lebih realistis dengan harga pasar, akan tercipta efisiensi yang dapat dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dwicky juga menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih menjadi keluhan warga Kota Malang, mulai dari kemacetan, banjir, jalan berlubang, hingga polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP yang menyebabkan sebagian siswa harus bersekolah jauh dari tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem-PSI mempertanyakan sejauh mana realisasi program prioritas Pemerintah Kota Malang sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, masyarakat belum merasakan dampak pembangunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski menyampaikan berbagai kritik, Fraksi NasDem-PSI tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Malang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun demikian, Dwicky mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh hanya menjadi indikator kepatuhan administrasi dan pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kinerja pemerintahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (XL)
