BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan paket dari luar tembok lapas pada Jumat (3/7).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket yang diduga berisi sabu dan pil ekstasi (inex), serta mengamankan dua warga binaan yang diduga hendak mengambil barang haram tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kasus itu terungkap saat Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas lapas. Saat itu, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam di area selokan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap posisi barang tersebut. Pemantauan dilakukan dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera CCTV,” ujar Solichin.
Strategi pengawasan tersebut membuahkan hasil. Pada sore harinya, petugas mendapati dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang untuk mengambil paket tersebut.
Mengetahui gerak-geriknya telah dipantau petugas, keduanya panik dan sempat melemparkan kembali paket itu. Namun, petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan kedua warga binaan dan memerintahkan mereka mengambil kembali paket tersebut.

Saat paket dibuka, petugas menemukan barang bukti berupa 20 paket klip kecil, dua paket klip besar, dan lima paket klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pil inex.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IF dan GP mengakui bahwa paket tersebut memang sengaja dilempar dari luar tembok lapas untuk kemudian mereka ambil.
Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta hasil temuan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan dan pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Solichin menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lingkungan Lapas Banyuwangi.
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
