Foto : Dito Arief Nurakhmadi, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang
MALANG – DPRD Kota Malang mendorong digelarnya rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, serta seluruh pemangku kepentingan guna merespons penolakan sejumlah paguyuban angkutan kota (angkot) terhadap rencana operasional Bus Trans Jatim Koridor 2.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan pihaknya menghormati aspirasi para sopir angkot yang menyampaikan kekhawatiran atas kehadiran layanan transportasi massal tersebut. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui dialog agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami menghormati sikap teman-teman paguyuban angkot karena ada beberapa hal yang menjadi kekhawatiran mereka terkait Trans Jatim Koridor 2,” ujar Dito.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Malang telah menyampaikan dinamika tersebut kepada Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi sektor perhubungan. DPRD Kota Malang juga meminta agar segera dijadwalkan pertemuan yang melibatkan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur, serta DPRD Kota Malang.
Menurut Dito, forum tersebut diperlukan untuk memastikan implementasi Trans Jatim Koridor 2 dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan angkutan umum yang selama ini melayani masyarakat.
Selain membahas integrasi transportasi, DPRD Kota Malang juga menyoroti belum terealisasinya program angkutan pelajar gratis yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp1,9 miliar dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
“Salah satu kekecewaan teman-teman angkot adalah program angkutan pelajar gratis yang sampai sekarang belum berjalan. Padahal anggarannya sudah kami perjuangkan sebesar Rp1,9 miliar,” katanya.
Dito menilai, percepatan realisasi program tersebut dapat menjadi bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan usaha angkutan kota di tengah pengembangan transportasi massal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga mendorong penataan ulang trayek angkot agar terintegrasi dengan layanan Trans Jatim. Nantinya, angkot diharapkan berperan sebagai moda pengumpan (feeder) yang mendukung layanan transportasi utama.
“Kami ingin bagaimana angkot-angkot ini menjadi supporting system atau feeder Trans Jatim. Kemudian dilakukan penataan kembali rute trayek yang ada di Kota Malang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kekhawatiran terbesar para sopir angkot adalah potensi tumpang tindih trayek antara Trans Jatim Koridor 2 dengan jalur angkot yang telah beroperasi. Kondisi tersebut, menurutnya, pernah terjadi saat peluncuran Trans Jatim Koridor 1 rute Arjosari–Batu.
Karena itu, komunikasi yang intensif dan sosialisasi kepada seluruh pelaku transportasi dinilai menjadi langkah penting untuk meredam penolakan sekaligus membangun sistem transportasi yang saling melengkapi.
Lebih lanjut, Dito menjelaskan bahwa Trans Jatim merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, integrasi dengan transportasi lokal membutuhkan keterlibatan pemerintah kota agar sistem yang dibangun benar-benar terhubung dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ke depan, DPRD Kota Malang juga mendorong agar APBD Kota Malang dapat dialokasikan untuk revitalisasi transportasi lokal, mulai dari kajian trayek baru, penataan angkot, hingga penguatan fungsi angkot sebagai feeder Trans Jatim.
“Penanganan transportasi harus dilakukan secara holistik, tidak parsial. Karena itu perlu duduk bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, DPRD provinsi, dan DPRD kota,” tegas Dito.
Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kota Malang mengaku belum menerima penyampaian aspirasi secara langsung dari paguyuban angkot. Namun, berbagai laporan dan informasi mengenai keberatan terhadap rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 telah diterima dan menjadi perhatian lembaga legislatif tersebut.
