15 Kali Berturut-turut Raih WTP, Kota Malang Buktikan Tata Kelola Keuangan Semakin Akuntabel

MALANG, Actanews.id  – Pemerintah Kota Malang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-15 secara berturut-turut sejak 2011, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Kota Malang sekaligus motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujar Wahyu saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Wahyu juga memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,513 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,542 triliun atau mencapai 101,15 persen. Dengan demikian, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp28,91 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah yang mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,443 triliun atau 89,90 persen dari total anggaran sebesar Rp2,718 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, realisasi pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp204,723 miliar, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 mencapai Rp303,524 miliar.

Wahyu menegaskan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD Kota Malang sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.