Pembahasan LKPJ Wali Kota Malang 2025 Masuk Tahap Komisi, DPRD Soroti SILPA dan Efektivitas Program

Foto : Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita,

Malang – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap rapat komisi di DPRD Kota Malang. Pada tahapan ini, DPRD akan mendalami berbagai catatan terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang menjadi perhatian utama legislatif.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (13/7/2026) telah memuat penjelasan secara rinci. Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi akan difokuskan pada pendalaman materi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jawaban pandangan umum fraksi yang saya bacakan tadi sudah cukup detail. Tinggal membutuhkan penjelasan saja, dan alhamdulillah anggota DPRD yang bertanya sudah cukup memahami,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, setiap OPD akan dilibatkan dalam rapat komisi untuk memberikan penjelasan lebih mendalam sesuai bidang masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab seluruh catatan DPRD sekaligus menghasilkan kesepahaman dalam pembahasan LKPJ.

“Setelah ini ada rapat komisi. Di situ akan lebih mendetailkan lagi jawaban-jawaban kami, termasuk berdiskusi dengan OPD yang menjawab, sehingga kami bisa mencari jalan temu dan memberikan jawaban yang terbaik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa hasil pembahasan di setiap komisi akan dirangkum dalam bentuk notulen dan resume. Selanjutnya, seluruh hasil pembahasan tersebut akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai bahan pembahasan lanjutan.

“Nanti kita diskusikan dengan komisi-komisi. Komisi akan membuat notulen dan resume, kemudian menyusun serta mentabulasi poin-poin penting, lalu diserahkan ke Banggar untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Amithya.

Menurut Amithya, pembahasan mengenai SILPA masih menjadi fokus utama DPRD. Pihaknya ingin memperoleh penjelasan yang komprehensif terkait penyebab masih adanya sisa anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.

“Kalau saya masih tetap soal SILPA. Kenapa sisa? Buat apa? Kenapa kok tidak dibelanjakan? Itu yang akan kita dalami,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga akan mencermati kebijakan efisiensi anggaran yang disebut mencakup sekitar 191 program. Legislator ingin memastikan bahwa efisiensi dilakukan pada pos-pos yang tidak berdampak terhadap pelayanan publik dan bukan karena adanya program prioritas yang gagal dilaksanakan.

“Kita akan melihat apa yang diefisiensi. Apakah memang efisiensinya pada hal-hal yang tidak substantif atau justru ada kebijakan maupun program yang tidak terlaksana. Itu baru akan terlihat dalam rangkaian rapat komisi,” pungkasnya.

Melalui pembahasan di tingkat komisi, DPRD dan Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memastikan setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan efektif (XL)