MALANG – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Pemerintah Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Malang, Jumat (10/7/2026), untuk mempelajari strategi penguatan fiskal daerah sekaligus mereplikasi aplikasi Persada, inovasi digital pengelolaan pajak milik Pemkot Malang.
Kunjungan yang dipimpin langsung Wali Kota Cilegon, Robinsar, tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Cilegon tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama kedua daerah, khususnya dalam pengembangan digitalisasi pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan PAD. Dengan bergabungnya Kota Cilegon, kini telah ada sembilan pemerintah daerah yang menjalin kerja sama untuk mereplikasi aplikasi Persada.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan strategi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Malang terus membangun sistem yang terintegrasi, mulai dari layanan pajak dan retribusi, integrasi data, perluasan kanal pembayaran nontunai, hingga penguatan regulasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Digitalisasi sudah menjadi kebutuhan pemerintah daerah. Melalui sistem yang terintegrasi dan transaksi nontunai, pengelolaan pendapatan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahyu.
Saat ini, Pemkot Malang telah menyediakan berbagai kanal pembayaran digital, seperti QRIS, EDC, mobile banking, e-retribusi, hingga platform fintech. Ekosistem tersebut diperkuat dengan aplikasi Persada (Pajak Online Eksplorasi dan Sektor Pajak Daerah) yang memungkinkan Badan Pendapatan Daerah memantau transaksi dan penerimaan pajak secara real time, sehingga mampu meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Transformasi digital tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD Kota Malang. Realisasi PAD terus mengalami kenaikan, dari Rp603,79 miliar pada 2021 menjadi Rp718,33 miliar pada 2022. Angka tersebut kembali meningkat menjadi Rp792,12 miliar pada 2023, kemudian mencapai Rp885,31 miliar pada 2024. Pada 2025, PAD Kota Malang melonjak hingga menembus Rp1,107 triliun atau naik Rp222,27 miliar dibanding tahun sebelumnya. Sementara hingga 7 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp506,23 miliar atau 47,63 persen dari target yang ditetapkan.
“Peningkatan PAD ini menjadi modal penting agar pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai tantangan fiskal. Karena itu, kami terus menghadirkan inovasi agar pendapatan daerah semakin optimal dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat,” tambah Wahyu.
Ia juga menyambut baik kunjungan Pemerintah Kota Cilegon sebagai bentuk semangat berbagi praktik terbaik antardaerah.
“Ini menjadi kehormatan bagi Kota Malang. Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat kolaborasi sekaligus menjadi ruang saling belajar untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengatakan Kota Malang dipilih sebagai tujuan studi tiru karena dinilai berhasil mencatatkan peningkatan PAD yang signifikan melalui digitalisasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
“Kami melihat langsung bahwa capaian Kota Malang memang luar biasa. Karena itu kami ingin belajar, terutama terkait optimalisasi PAD melalui digitalisasi, termasuk implementasi aplikasi Persada,” ujarnya.
Robinsar mengakui bahwa selama ini Kota Cilegon masih lebih banyak bergantung pada sektor industri sebagai sumber pendapatan daerah, sehingga potensi PAD dari sektor lain belum tergarap secara maksimal.
“Kami selama ini fokus pada sektor industri. Namun, ada potensi lain seperti pajak restoran, pajak hiburan, dan sektor lainnya yang perlu lebih dioptimalkan. Untuk itulah kami ingin banyak belajar dari Kota Malang,” ungkapnya.
Ia berharap kerja sama yang telah disepakati tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan bersama, tetapi berlanjut melalui pendampingan teknis. Dengan demikian, inovasi digital yang diterapkan Kota Malang dapat diimplementasikan secara optimal di Kota Cilegon dan memberikan manfaat bagi kedua daerah.Jika diinginkan, naskah ini juga bisa disesuaikan dengan gaya penulisan media cetak, portal berita online, atau format siaran pers resmi pemerintah. (XL)
