BANYUWANGI, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama PT Systemiq Lestari Indonesia resmi memulai pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kertosari. Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari dan diharapkan memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah perkotaan Banyuwangi.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking TPS3R Kertosari dilakukan di kawasan Lingkungan Keramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, pada Jumat (3/7/2026). Program ini menjadi bagian dari pengembangan Banyuwangi Hijau Fase III.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati Mujiono, serta Sekretaris Daerah Suyanto Waspo Tondo Wicaksono dan jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyebut lokasi pembangunan TPS3R sebelumnya merupakan area penumpukan sampah yang tidak tertata. Kini, kawasan tersebut ditransformasi menjadi pusat pengelolaan sampah modern yang lebih ramah lingkungan dan terstruktur.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah.
“Bangunan TPS3R hanyalah sarana. Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Ipuk juga mengajak masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik. Menurutnya, kedua jenis sampah tersebut memiliki potensi nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.
Selain itu, ia menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, juga harus menjadi contoh dalam penerapan budaya pengelolaan sampah.
“ASN harus menjadi teladan terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat,” tegasnya.
Selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah daerah mengharapkan dukungan masyarakat meskipun potensi gangguan aktivitas sementara tidak dapat dihindari. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, menjelaskan bahwa TPS3R Kertosari akan menjadi salah satu fasilitas strategis dalam peta jalan pengelolaan sampah daerah.
“Dengan kapasitas 50 ton per hari, TPS3R ini ditargetkan mampu melayani pengelolaan sampah di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, hingga Kabat,” ujarnya.
Pembangunan TPS3R Kertosari ini diharapkan menjadi langkah konkret Banyuwangi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah.
