Foto : Ketum PW.FRN – Agus Flores (tengah)
Actanews.id – Perkumpulan Wartawan – Fast Respon Nusantara (PW-FRN) menyoroti kondisi peredaran narkotika di Bali yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Dugaan maraknya transaksi narkoba di sejumlah tempat hiburan malam hingga indikasi masuknya jaringan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan memunculkan kekhawatiran serius dari berbagai pihak.
Dalam laporan yang berkembang di masyarakat, peredaran narkotika disebut-sebut tidak lagi bergerak secara tersembunyi. Beberapa lokasi hiburan malam di Bali diduga menjadi titik rawan peredaran barang terlarang tersebut. Situasi ini dinilai dapat merusak citra pariwisata Bali sekaligus mengancam masa depan generasi muda.
Ketua Umum PW FRN, Agus Flores, menegaskan bahwa persoalan narkoba di Bali bukanlah isu baru. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah penindakan yang benar-benar memberikan efek jera terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat.
“Masalah narkoba di Bali sudah menjadi rahasia umum sejak bertahun-tahun lalu. Tetapi sampai hari ini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar mampu memutus mata rantai peredarannya,” ujar Agus Flores.
Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Badan Narkotika Nasional, segera mengambil langkah konkret dan terukur untuk menangani persoalan tersebut secara menyeluruh.
Menurut Agus, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penangkapan sesaat, melainkan harus menyasar jaringan utama, termasuk pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam dan lembaga pemasyarakatan yang diduga rawan menjadi jalur peredaran.
Ia juga menekankan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Bali.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.
