Jakarta — Sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta ketahanan masyarakat dalam menghadapi tantangan ruang digital yang semakin kompleks.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, di Hotel Bidakara. Acara ini menghadirkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, hingga pakar teknologi.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui pendidikan, literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas agar masyarakat mampu mengenali perubahan sosial serta meresponsnya dengan tepat.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai upaya bersama lintas sektor.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Sentot Prasetyo, menekankan pentingnya perlindungan anak dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan teknologi digital.
“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan perlindungan akan lebih efektif melalui collaborative approach, yakni kerja sama aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pandangan tersebut turut diperkuat para akademisi yang hadir. Psikolog forensik Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan psikologis dan deteksi dini sangat penting dalam menghadapi perubahan pola interaksi generasi muda.
Sementara Harkristuti Harkrisnowo mengingatkan bahwa penguatan kebijakan harus tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah agar berjalan proporsional dan inklusif.
Dari perspektif psikologi, Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor perlindungan bagi generasi muda. Sedangkan Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan literasi digital berbasis data agar masyarakat lebih bijak memahami dinamika ruang digital.
Diskusi tersebut mempertegas satu pesan utama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Eddy Hartono. (*)
