Malang Actanews.id -Perumda Tirta Kanjuruhan melalui unit Laboratorium Air resmi membuka layanan pengujian kualitas air minum yang komprehensif bagi kebutuhan internal maupun eksternal. Kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kualitas air minum yang aman, sehat, dan sesuai standar kesehatan nasional.
Laboratorium tersebut beroperasi berdasarkan SK Direksi Nomor 60 Tahun 2025 dan menerapkan standar mutu internasional ISO/IEC 17025:2017 dalam seluruh proses pengujian. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi, mulai dari kepala laboratorium, analis, hingga petugas pengambil sampel, layanan ini diharapkan mampu memberikan hasil pengujian yang akurat dan terpercaya.
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, menegaskan bahwa keberadaan laboratorium ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga mutu air bagi pelanggan maupun masyarakat luas.
“Kami menjamin hasil uji yang akurat dan layanan profesional sesuai regulasi kesehatan. Fasilitas ini terbuka bagi industri maupun rumah tangga yang ingin memastikan keamanan air minum,” ujarnya.
Layanan pengujian yang tersedia meliputi parameter kimia dan mikrobiologi yang mengacu pada Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang standar kualitas air minum. Untuk pemeriksaan kimia air minum, tersedia paket lengkap dengan tarif Rp595.000. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih pemeriksaan per parameter, seperti pH Rp20.000, TDS Rp30.000, suhu Rp25.000, kekeruhan Rp15.000, besi Rp50.000, mangan Rp50.000, nitrit Rp50.000, nitrat Rp50.000, aluminium Rp50.000, dan fluoride Rp55.000.
Sementara itu, pemeriksaan mikrobiologi air minum ditetapkan sebesar Rp200.000 untuk paket lengkap. Hasil pengujian akan diterbitkan maksimal 10 hari kerja setelah sampel diterima laboratorium.
Dalam pelaksanaannya, laboratorium juga menerapkan prosedur pengambilan sampel yang ketat guna menjaga akurasi hasil uji. Untuk parameter kimia, pemohon diminta menggunakan wadah bersih berkapasitas 2,5 liter, membilas botol sebanyak tiga kali menggunakan air sampel, mengisi penuh wadah, lalu menutup rapat sebelum dibawa pada suhu ruang.
Adapun pemeriksaan mikrobiologi dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril, setelah pemohon menyelesaikan administrasi dan pengajuan layanan.
Pembayaran layanan pengujian dapat dilakukan melalui rekening BRI 2067 0100 0203 303 atas nama Perumda Tirta Kanjuruhan.
Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memastikan kualitas air minum yang digunakan sehari-hari memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. (XL)
