Kemenag Banyuwangi Perkuat Moderasi Beragama melalui Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama

BANYUWANGI – Penguatan moderasi beragama dan peningkatan literasi digital menjadi bagian strategis dalam memelihara kerukunan umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. Upaya tersebut diwujudkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi melalui Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula atas Kantor Kemenag Banyuwangi ini dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat. Pelaksanaannya dilakukan secara hybrid dengan mengikuti dialog kebangsaan yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lintas agama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi representasi pentingnya kolaborasi antarkelompok dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.

Mengangkat tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan ini menempatkan literasi digital sebagai instrumen untuk memperkuat kohesi sosial, mencegah penyebaran disinformasi, serta mengurangi potensi konflik yang bersumber dari perbedaan identitas keagamaan.

Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mempertahankan nilai-nilai persatuan di tengah kemajemukan masyarakat. Semangat Sumpah Pemuda perlu diaktualisasikan melalui perilaku yang menjunjung penghormatan terhadap perbedaan, komunikasi yang konstruktif, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks perkembangan teknologi informasi, ruang digital memiliki fungsi strategis sebagai media komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan pembentukan opini publik. Namun, tanpa kecakapan literasi digital yang memadai, ruang tersebut juga dapat menjadi saluran penyebaran informasi keliru, ujaran kebencian, dan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu stabilitas hubungan antarumat beragama.

Oleh karena itu, prinsip “Saring Sebelum Sharing” menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum konten didistribusikan kepada publik. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kredibilitas sumber, ketepatan substansi, kesesuaian konteks, serta pertimbangan terhadap dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

Literasi digital dalam perspektif kerukunan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengakses dan memahami informasi, tetapi juga mencakup kecakapan berpikir kritis, etika berkomunikasi, dan kesadaran terhadap konsekuensi penyebaran konten. Dengan pendekatan tersebut, generasi muda diharapkan mampu berpartisipasi secara produktif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan inklusif.

Selain aspek literasi digital, dialog lintas agama berfungsi sebagai ruang komunikasi untuk membangun pemahaman bersama. Interaksi yang terbuka memungkinkan setiap kelompok mengenali perspektif pihak lain, mengurangi prasangka, dan mengembangkan mekanisme penyelesaian perbedaan melalui dialog yang damai.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari tingkat pusat dan provinsi, termasuk Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Paparan disampaikan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bentuk peneguhan komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi Pemuda Lintas Agama. Deklarasi tersebut menegaskan tekad para peserta untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkuat kerukunan di Banyuwangi, serta mendorong penggunaan media digital secara etis dan bertanggung jawab.

Implementasi komitmen tersebut memerlukan keberlanjutan program yang melampaui kegiatan seremonial. Organisasi kepemudaan lintas agama dapat berkontribusi melalui kolaborasi sosial, pelayanan kemanusiaan, edukasi literasi digital, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan berbagai latar belakang keagamaan.

Dalam perspektif pembangunan sosial, partisipasi pemuda merupakan salah satu unsur penting dalam memperkuat modal sosial, yakni kepercayaan, jejaring, dan norma kerja sama yang memungkinkan masyarakat menghadapi persoalan secara kolektif. Penguatan hubungan lintas agama diharapkan dapat memperluas ruang interaksi positif dan meningkatkan daya tahan masyarakat terhadap provokasi serta polarisasi.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan demikian menjadi momentum untuk mereaktualisasi nilai persatuan dalam menghadapi tantangan komunikasi digital. Semangat kebangsaan tidak hanya diwujudkan melalui pengakuan terhadap identitas nasional, tetapi juga melalui praktik komunikasi yang bertanggung jawab dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Melalui dialog dan deklarasi ini, Kemenag Banyuwangi mendorong generasi muda menjadi agen penguatan kerukunan, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan bersama dalam mewujudkan Indonesia yang rukun, berdaulat, adil, dan makmur. (ILHAM)