BANYUWANGI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan hutan pinus Petak 7 D-2 RPH Bayu, BKPH Rogojampi, KPH Banyuwangi Barat, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Senin (26/10/2026). Api menghanguskan sekitar 0,25 hektare lahan yang meliputi tegakan pinus, tumbuhan bawah, dan semak belukar.
Kebakaran terpantau sekitar pukul 11.40 WIB setelah Ketua Pokja Sadapan Pinus melihat kobaran api. Informasi tersebut segera diteruskan kepada jajaran Perhutani hingga masuk ke grup koordinasi penanganan karhutla Kecamatan Songgon.
Merespons kejadian itu, personel Koramil 0825/20 Songgon, Peltu Zainul Arifin dan Serka Eko Purwanto, bersama unsur Polri, Perhutani, serta masyarakat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Tim gabungan mulai menangani kebakaran sekitar pukul 12.30 WIB dengan membuat ilaran atau sekat bakar guna mencegah penjalaran api. Pemadaman juga dilakukan menggunakan semprotan air dari tangki dan gebyok. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 WIB.
Danramil 0825/20 Songgon, Kapten Kav Andoko, mengapresiasi kesigapan dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, sinergi TNI, Polri, Perhutani, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan karhutla. Meski api telah padam, pemantauan tetap diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di area yang masih dipenuhi semak dan tumbuhan kering.
“Patroli dan pemantauan berkala akan terus kami lakukan bersama Perhutani dan Polsek. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah karena potensi kebakaran susulan masih harus diwaspadai,” tegasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih dalam proses penghitungan. Dugaan awal, kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga yang mencari pakan ternak di sekitar hutan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Kapten Kav Andoko juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di kawasan hutan, terutama saat kondisi vegetasi kering.
“Satu puntung rokok bisa menghanguskan hutan. Mari kita jaga bersama kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (&)
