Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaq
Di era kebebasan berpendapat saat ini, setiap orang memiliki ruang untuk berbicara, menyampaikan opini, serta bertukar pikiran melalui berbagai platform seperti media sosial dan forum diskusi. Namun demikian, satu hal yang kian krusial dan sering diabaikan adalah pentingnya menyampaikan pendapat berdasarkan data dan fakta. Ungkapan “jangan bicara tanpa data” bukan sekadar slogan, melainkan prinsip dasar dalam komunikasi yang bertanggung jawab.
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam siaran persnya di Jakarta turut menanggapi beredarnya potongan video wawancara Prof. Kiki di YouTube. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang intelektual yang menjunjung tinggi kebijaksanaan dalam berpendapat. Pernyataan tersebut bahkan menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Dalam video tersebut, Prof. Kiki menyebut bahwa Anwar Usman merupakan alumni dari “kampus odong-odong” serta memberikan penilaian yang terkesan merendahkan dan tendensius terhadap pribadi yang bersangkutan. Pernyataan ini dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merendahkan institusi pendidikan melalui framing yang tidak pantas. Mengingat posisi beliau sebagai guru besar, pernyataan tersebut dianggap tidak etis dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, LAKSI mengecam keras pernyataan yang dinilai menyesatkan serta berpotensi merusak kehormatan seseorang dan reputasi institusi pendidikan. Seharusnya, sebagai seorang akademisi, Prof. Kiki dapat menyampaikan pandangan secara bijak, berbasis data, serta tanpa merendahkan pihak lain.
Azmi juga menyayangkan adanya dugaan pernyataan yang tidak berdasar, bahkan berpotensi mengandung fitnah atau hoaks, terkait institusi pendidikan tinggi. Pernyataan semacam ini dapat berdampak serius terhadap citra dan reputasi kampus, khususnya dalam konteks STIH IBLAM. Padahal, tudingan tersebut dinilai hanya sebagai asumsi pribadi yang belum tentu kebenarannya.
Lebih lanjut, Azmi menegaskan bahwa pernyataan tersebut seharusnya segera diklarifikasi karena dapat merusak reputasi institusi yang telah dibangun melalui proses panjang. Membangun kualitas akademik, riset, serta prestasi mahasiswa membutuhkan waktu bertahun-tahun, dan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dapat merusak kredibilitas tersebut dalam waktu singkat.
Publik juga menilai bahwa narasi yang disampaikan Prof. Kiki berpotensi merugikan mahasiswa dan alumni. Citra kampus yang memburuk akibat pernyataan negatif dapat memengaruhi kepercayaan publik, termasuk pandangan dunia kerja terhadap lulusan serta nilai ijazah mereka.
LAKSI menyarankan agar apabila terdapat kritik atau keberatan terhadap suatu institusi pendidikan, sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi atau dialog yang konstruktif, bukan melalui pernyataan yang berpotensi mengandung fitnah dan kebencian.
Azmi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab, etika, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap hak orang lain. Hal ini penting agar setiap pendapat yang disampaikan tidak menimbulkan perpecahan, pencemaran nama baik, serta tetap berlandaskan argumentasi yang kuat.
Tanpa data yang jelas, sebuah opini hanya akan menjadi asumsi yang menyesatkan, terutama dalam ruang diskusi publik.
Oleh : Azmi Hidzaqi – Koordinator LAKSI
(Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
