BANYUWANGI. ACTANEWS.ID – Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi dan netralitas institusi kepolisian.
Agus Samiaji menilai, wacana tersebut berpotensi melemahkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini bukan hanya persoalan struktur organisasi, tetapi menyangkut independensi, netralitas, dan kekuatan Polri sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas nasional serta menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Agus Samiaji, Kamis (29/01/2026).
Ia menegaskan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan membuka peluang terjadinya intervensi politik maupun kepentingan sektoral. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum dan membahayakan prinsip demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi menyatakan dukungan penuh terhadap Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), serta tetap berada langsung di bawah Presiden RI sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Kami menolak segala bentuk upaya yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Polri harus tetap kuat, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi menjaga keutuhan NKRI, stabilitas keamanan, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Sikap tersebut, kata Agus, merupakan bentuk komitmen PWFRN Counter Polri dalam mendukung Polri yang presisi, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik praktis. ***
