banner 728x250

Dispendik Banyuwangi Dikritik Soal Tak Jalankan Tes Urine Peserta Didik Baru

BANYUWANGI, Actanews.id – Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, SH, melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Banyuwangi yang dinilai mengabaikan pelaksanaan screening urine bagi peserta didik baru sebagaimana diatur dalam Perbup No. 15 Tahun 2021.

“Ini bukan persoalan teknis, tapi komitmen. Perbup jelas mewajibkan verifikasi keterlibatan narkoba dalam proses PPDB, tapi sejak berlaku tidak pernah dijalankan,” ujar Hakim dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Hakim menyebut, aturan itu merupakan turunan dari Perda No. 7 Tahun 2020 tentang P4GN. Pasal 13 ayat (4) bahkan menyebut tes narkoba sebagai syarat kelulusan seleksi. Sementara Pasal 14 mengatur kerja sama antarinstansi untuk pencegahan sejak dini.

“Jika ini diabaikan, maka Dinas Pendidikan bisa dianggap mengamputasi pelaksanaan peraturan yang menjamin sekolah bebas narkoba,” tegasnya.

YAN-LPSS mengungkap data bahwa hingga Juni 2025 terdapat 357 narapidana kasus narkoba di Lapas Banyuwangi, 78 perkara ditangani Polresta, dan 76 perkara diproses Kejari. “Diduga sebagian pelakunya pelajar dan mahasiswa. Screening seharusnya jadi kewajiban mutlak,” tambah Hakim.

Sebagai bentuk sikap, YAN-LPSS melayangkan empat tuntutan:

  1. Bupati diminta memanggil Kadisdik untuk klarifikasi.
  2. DPRD Komisi IV diminta menggelar hearing terbuka.
  3. Inspektorat diminta menyelidiki dugaan pelanggaran administratif.
  4. Aparat hukum diminta menilai potensi pelanggaran hukum administrasi.

“Kami tak butuh slogan antinarkoba. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata,” tandas Hakim, yang juga Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo.

Menanggapi hal ini, Kadispendik sebelumnya menyebut pihaknya mengikuti arahan Kemendikdasmen untuk hanya melakukan screening secara sampling. Namun YAN-LPSS menilai, Perbup no.15/2021 tetap sah selama tidak bertentangan dengan aturan pusat.


Editor: Redaksi Actanews.id 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *