BANYUWANGI – Aktivitas bongkar muat ikan di kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, menjadi perhatian publik. Pembina LBH WATONIAH, Selamet Solihin atau yang akrab disapa Mbah Semar, menyoroti pentingnya kejelasan legalitas serta penguatan pengawasan terhadap aktivitas tersebut guna mencegah potensi kebocoran retribusi dan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Mbah Semar, aktivitas ekonomi yang berlangsung di kawasan pelabuhan memiliki nilai transaksi yang cukup besar dan berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah apabila dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami melihat aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi berlangsung cukup intensif. Karena itu, perlu dipastikan apakah seluruh proses administrasi, perizinan, serta mekanisme retribusinya telah berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada potensi kebocoran yang pada akhirnya merugikan daerah dan masyarakat,” ujar Mbah Semar, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang transparan dan akuntabel merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan pelabuhan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. Selain itu, kejelasan legalitas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bongkar muat maupun distribusi hasil perikanan.
Mbah Semar menjelaskan, sektor perikanan merupakan salah satu potensi ekonomi strategis Banyuwangi yang perlu dikelola secara profesional. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola pelabuhan, instansi teknis, hingga pemerintah daerah, diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penataan sistem retribusi.
“Jika seluruh aktivitas tercatat dengan baik dan diawasi secara maksimal, maka potensi pendapatan daerah bisa meningkat. Sebaliknya, apabila terdapat celah dalam pengawasan, hal itu berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan yang berdampak pada PAD,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme bongkar muat ikan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Wangi. Evaluasi tersebut mencakup aspek perizinan, pencatatan volume hasil tangkapan, distribusi, hingga kewajiban pembayaran retribusi yang menjadi hak daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pelabuhan yang baik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan daerah dan pembangunan Banyuwangi.
“Yang kami dorong bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi. Jika legalitas jelas dan pengawasan berjalan efektif, maka potensi kebocoran dapat ditekan, PAD meningkat, dan manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
