Banyuwangi. Actanews.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan takziyah kepada keluarga almarhum Dulhanan (50), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 18 Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Almarhum meninggal dunia saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 14 Februari 2024 lalu.
Bupati Ipuk dengan penuh kepedulian datang ke rumah duka di Dusun Pasinan Timur, Desa/Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, pada hari Kamis (22/4/2024) untuk menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Dulhanan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah. Beliau meninggal saat bertugas, Insya Allah khusnul khotimah,” ucap Bupati Ipuk.
Bupati Ipuk juga memberikan semangat kepada kedua anak Dulhanan yang masih duduk di bangku kelas 11 SMA dan 6 SD, untuk tetap tabah dan semangat dalam belajar. Ipuk bahkan menawarkan kursus tambahan bagi anak pertama untuk meningkatkan skill dan kemampuannya.
“Ibu dan Bapak, nanti akan kami fasilitasi kecamatan untuk mendapatkan kursus tambahan. Kursus bahasa atau yang lain sesuai minatnya, agar menambah skill. Tetap semangat untuk belajar ya,” tambah Ipuk.
Tidak hanya itu, Bupati Ipuk bersama rombongan juga membacakan doa tahlil untuk almarhum, sembari berdoa agar almarhum diterima di sisi-Nya dengan segala amal kebaikan yang telah dilakukan.
Almarhum Dulhanan meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu. Beliau mengeluh sakit saat proses penghitungan suara dan sempat dibawa ke puskesmas. Namun, karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, di mana beliau menghembuskan nafas terakhirnya.(*)