Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Raih Peringkat III Polda Jatim, Ungkap Barang Bukti Narkoba Terbanyak Semester I 2026

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi berhasil meraih Ranking III Kelompok A Kategori Barang Bukti Terbanyak Semester I Tahun 2026 dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K., pada kegiatan Anev Semester I Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran Satresnarkoba Polres se-Jawa Timur yang digelar di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center, Rabu (29/7/2026).

Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari sejumlah pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.330,44 gram sabu, 7 butir ekstasi, serta 30.663 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam mendukung program Polda Jawa Timur dan Polri untuk memberantas peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan kerja keras dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

«”Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh personel Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tegas Kapolresta.»

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ke depan, Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Prestasi yang diraih Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menjaga Banyuwangi tetap aman dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (*)