Banyuwangi, Actanews.id – Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) menyoroti proyek pembangunan jalan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Concrong, Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek Pembangunan Jalan TPA menggunakan paving block yang dikerjakan oleh CV. Harum Dani, dengan anggaran APBD Banyuwangi tahun 2024 sebesar lebih dari Rp 141 juta ini, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan, dan dinilai kurang optimal fungsinya.
Proyek ini diharapkan mempermudah akses dan operasional di TPA Concrong, terutama untuk pengangkutan dan pembongkaran sampah. Namun, pembangunan jalan dengan paving blok dipasang di area yang dinilai kurang strategis, yakni dibangun pada sempadan jalan besar, sehingga tidak memberikan manfaat maksimal bagi operasional TPA.

Ketua KPB, Agung Suryawirawan, menyebut bahwa pemasangan paving blok dengan anggaran besar tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya Lapangan (RABL), dan terkesan mengutamakan keuntungan daripada kualitas dan manfaatnya. “Paving block yang dibangun pada sempadan jalan terlihat bergelombang, jarak antar paving renggang menunjukkan kemungkinan proyek ini tidak menggunakan stamper atau alat pemadat sesuai standar. Ini rawan amblas,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa proyek tersebut berpotensi memboroskan anggaran pemerintah daerah. “Sangat disayangkan, ratusan juta rupiah dihabiskan untuk proyek yang fungsinya tidak jelas. Kami akan segera mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait di Banyuwangi,” tegasnya.
Seorang warga Rogojampi, berinisial S, turut mempertanyakan fungsi jalan yang dibangun tersebut. “Pembangunam jalan paving block pada sempadan dibangun begitu saja, fungsinya juga tidak jelas,” ujarnya.
Proyek ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait kualitas dan manfaatnya, serta bagaimana pengawasan terhadap proyek-proyek publik di Banyuwangi dilakukan.
