Jangan Dorong Bupati Melanggar Hukum: Tantangan APBD 2026 dan Harapan untuk Banyuwangi

Foto : Veri Kurniawan, S.ST., S.H. dan Fiki , S.H.

Banyuwangi — Dinamika pembangunan di Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Di tengah kondisi efisiensi anggaran secara nasional, berbagai pihak mengingatkan agar kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan tidak dipaksakan memenuhi tuntutan di luar kapasitas anggaran.

Pemerhati kebijakan publik, Veri Kurniawan, menyebut bahwa kompleksitas Banyuwangi tidak hanya terletak pada aspek birokrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika politik hingga berbagai kepentingan yang berkembang di masyarakat. Kondisi ini semakin menantang dengan adanya penurunan APBD dari sekitar Rp3 triliun menjadi Rp2,9 triliun pada 2026.

Menurutnya, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional dan dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali Banyuwangi.

“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan pembangunan yang tetap tinggi. Ini menjadi dilema tersendiri, karena di satu sisi pembangunan harus berjalan, namun di sisi lain tidak boleh melanggar aturan hukum,” ujarnya.

Kabupaten Banyuwangi sendiri memiliki wilayah yang sangat luas, mencapai sekitar 5.782,50 kilometer persegi. Infrastruktur jalan menjadi salah satu tantangan utama, dengan total panjang jalan mencapai kurang lebih 2.985 kilometer yang terbagi dalam kewenangan kabupaten, provinsi, dan nasional.

Veri menilai, besarnya cakupan wilayah dan panjang infrastruktur yang harus ditangani membuat pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas pembangunan secara cermat setiap tahunnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tekanan publik yang menginginkan pembangunan berjalan cepat tidak boleh sampai mendorong kepala daerah mengambil keputusan yang melanggar hukum.

“Jangan sampai tuntutan pembangunan justru menekan bupati untuk mencari celah yang bertentangan dengan aturan. Menjadi pemimpin yang bijak, adil, dan tetap taat hukum dalam kondisi seperti ini tentu bukan hal yang mudah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prioritas anggaran dan capaian pembangunan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pembagian kewenangan infrastruktur, khususnya terkait jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Transparansi anggaran dan edukasi publik sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, tidak semua jalan adalah tanggung jawab kabupaten,” jelasnya.

Veri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menyebut, kritik terhadap kinerja pemerintah tetap diperlukan, namun harus bersifat objektif dan berorientasi pada solusi, bukan kepentingan tertentu.

“Harapan agar Banyuwangi semakin maju adalah keinginan bersama. Pemerintah perlu terbuka, masyarakat juga harus konstruktif. Kritik harus membangun, bukan berujung pada kepentingan proyek atau konspirasi yang merugikan publik,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Banyuwangi diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan, kepatuhan terhadap hukum, serta keterbukaan kepada masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.