Material Bongkaran Proyek Jalan Krian Dikumpulkan di Workshop, DPRD Minta Pengelolaan Transparan

SIDOARJO — Pengelolaan material hasil bongkaran dalam proyek peningkatan Jalan Krian (RPH)-Kemangsen mendapat perhatian anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo, Moh. Nizar, S.H.

Perhatian tersebut muncul setelah Nizar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek tersebut pada Rabu (16/9/2026). Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan dan pengelolaan material hasil pembongkaran yang berasal dari pekerjaan proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah.

Nizar menilai material hasil bongkaran perlu dikelola secara jelas dan transparan, terutama menyangkut status material, volume pekerjaan, serta pertanggungjawaban administratif dan teknis proyek.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2026), menjelaskan bahwa material bongkaran yang masuk kategori aset daerah, seperti beton jalan hasil pembongkaran, dikumpulkan dan disimpan di workshop milik dinas yang berada di wilayah Sukodono.

“Material yang merupakan aset daerah, seperti beton hasil bongkaran, dikumpulkan dan ditumpuk di workshop,” jelas Purwanto.

Namun, terkait material hasil galian yang menurutnya bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Purwanto mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi pembuangan atau pemanfaatannya.

Keterangan tersebut memberikan gambaran mengenai penanganan material hasil bongkaran dari proyek Jalan Krian (RPH)-Kemangsen. Meski demikian, keberadaan material hasil galian yang belum diketahui secara pasti lokasi penanganannya masih menjadi bagian yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Pengelolaan material hasil bongkaran maupun galian penting diperjelas karena berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah. Kejelasan tersebut antara lain mencakup volume material, status aset, lokasi penyimpanan atau pembuangan, serta dokumentasi dan pertanggungjawabannya.

Sementara itu, Moh. Nizar, S.H. meminta agar seluruh material hasil bongkaran proyek dikelola secara transparan dan dapat ditelusuri.

Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Krian (RPH)-Kemangsen dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

“Pengelolaan material bongkaran harus jelas dan transparan, sehingga seluruh rangkaian pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nizar. (Agus)