Partai Garuda Banyuwangi  Lolos Verifikasi Faktual, Siap Perkuat Kepengurusan hingga Tingkat Desa

Foto : Ferifikasi faktual partai Garuda oleh tim KPUD dan Bawaslu Kab.Banyuwangi

Banyuwangi, Actanews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Kabupaten Banyuwangi resmi dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (25/6/2026).

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Banyuwangi, Alex Budi Setiyawan, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Banyuwangi yang telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Garuda.

“Keluarga besar Partai Garuda Kabupaten Banyuwangi mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten Banyuwangi. Hari ini mereka telah melakukan pengecekan terkait domisili kantor, kelengkapan kepengurusan, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Alhamdulillah, hasilnya Partai Garuda Banyuwangi dinyatakan lolos verifikasi faktual,” ujar Alex.

Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, Alex Budi Setiyawan, S.H., M.H.,didampingi pengurus
Ketua DPC Partai Garuda Banyuwangi, Alex Budi Setiyawan, S.H., M.H.,didampingi pengurus

Menurutnya, hasil tersebut menjadi motivasi bagi Partai Garuda untuk terus memperkuat struktur organisasi di seluruh wilayah Banyuwangi. Saat ini, Partai Garuda telah memiliki kepengurusan di 18 Pengurus Anak Cabang (PAC) atau tingkat kecamatan.

“Ke depan, fokus kami adalah melengkapi kepengurusan di seluruh 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, kami juga akan memperkuat pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa dan kelurahan yang jumlahnya mencapai sekitar 197 wilayah,” jelasnya.

Alex menambahkan, Partai Garuda akan terus melakukan konsolidasi organisasi dan memperbanyak kegiatan yang melibatkan kader maupun masyarakat guna memperkuat eksistensi partai di Banyuwangi.

Sementara itu, Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi nyata di lapangan.

“Hari ini KPU bersama Bawaslu Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi faktual secara langsung terhadap data Partai Garuda. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa data kepengurusan harian yang ada di Sipol telah sesuai dengan dokumen fisik yang dimiliki DPC Partai Garuda Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Anang.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut masih merupakan bagian dari proses non-tahapan pemilu yang bertujuan memastikan validitas data partai politik sebelum memasuki tahapan resmi verifikasi peserta pemilu.

“Kami mengimbau seluruh calon peserta pemilu untuk terus memutakhirkan data partai politiknya. Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi dan penetapan peserta pemilu ke depan,” tambahnya.

Di sisi lain, Luqman Wahyudi, anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, menegaskan pentingnya keakuratan data kepengurusan partai politik demi melindungi hak masyarakat dan menjaga integritas proses demokrasi.

“Sebagai pengawas, kami memastikan adanya kesesuaian antara data yang tercantum dalam sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Kami berharap partai politik tidak asal mencantumkan atau mencoret nama seseorang dalam kepengurusan tanpa persetujuan yang bersangkutan,” kata Luqman.

Menurutnya, pencantuman nama tanpa persetujuan dapat menimbulkan dampak administratif bagi masyarakat, terutama ketika yang bersangkutan mengikuti proses pendaftaran sebagai ASN, PPPK, maupun keperluan administrasi lainnya.

“Karena itu, nama-nama yang tercantum dalam kepengurusan partai harus benar-benar orang yang bersedia dan sah menjadi pengurus. Hal ini penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.