banner 728x250
opini  

Refleksi Akhir Tahun Infrastruktur Banyuwangi, KPB sebut Momentum Pembenahan Untuk 2025

Actanews.id – Menutup tahun 2024, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi menjadi bahan diskusi hangat. Berlandaskan Perda Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, yang mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 3,7 triliun, masyarakat menaruh harapan besar pada perbaikan fasilitas umum. Namun, di balik angka tersebut, kritik datang dari Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB).

Agung Surya Wirawan, Ketua KPB, menyoroti bahwa berbagai proyek strategis yang direncanakan justru menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaan. “Banyak proyek yang dikerjakan dengan kualitas tidak sesuai standar, terutama pada proyek-proyek pantai seperti breakwater dan penahan gelombang, yang sangat dibutuhkan mengingat panjang garis pantai Banyuwangi mencapai 175,8 km. Hal ini mencerminkan perencanaan yang buruk dan pelaksanaan yang kami duga asal-asalan,” tegasnya.

Tak hanya soal kualitas, indikasi korupsi juga mencuat pada beberapa proyek, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan dan irigasi. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta telah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

“Sebagai lembaga kontrol, kami berkewajiban melaporkan temuan. Beberapa kasus dugaan korupsi sudah dalam proses pemeriksaan di Kejari Banyuwangi,” ungkap Agung. Ia juga menambahkan bahwa banyak proyek lebih fokus pada memenuhi target serapan anggaran ketimbang memperhatikan kebutuhan dan kualitas.

KPB menilai pelanggaran ini berdasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengharuskan setiap proyek memenuhi standar kualitas material dan analisis dampak lingkungan. “Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini seolah menjadi hal biasa di Banyuwangi,” tambah Agung.

Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Pj.Sekda Guntur Priambodo telah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk memperbaiki kualitas pembangunan. Namun, tanpa transparansi dan akuntabilitas yang nyata prakteknya, sinergi ini dikhawatirkan hanya menjadi jargon tanpa implementasi.

“Infrastruktur bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga simbol kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika bangunan ambruk atau jalanan cepat rusak, itu adalah salah satu indikasi kegagalan pemerintah dalam menjalankan tugasnya,” ujar Agung.

KPB mendesak evaluasi total terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan dinas terkait lainnya. Agung menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Tahun 2024 harus jadi momentum perbaikan untuk tahun 2025. Persaingan politik tetap berpengaruh dalam dinamika pemerintahan. Jika tidak ada perubahan yang baik secara signifikan, tentunya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahah akan hilang, dan mempengaruhi kondisifitas masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *