Berita  

Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Indonesia, Bukti “Kebangkitan” Spesies 66 Juta Tahun

Actanews.id – Spesies ikan purba coelacanth yang sempat dianggap punah sejak 66 juta tahun lalu, kembali menarik perhatian dunia setelah ditemukan hidup di perairan Indonesia. Penemuan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu habitat penting bagi spesies laut langka tersebut.

Coelacanth pertama kali “muncul kembali” pada 1938 di perairan Afrika Selatan, ketika seorang nelayan menangkap ikan tak dikenal yang kemudian diidentifikasi sebagai Latimeria chalumnae. Selama puluhan tahun, spesies ini diyakini satu-satunya yang masih bertahan.

Namun, pada 1997, peneliti menemukan spesies kedua di Manado, Sulawesi Utara, yang kemudian dinamai Latimeria menadoensis. Penemuan ini menggemparkan dunia karena ikan tersebut memiliki kemiripan dengan fosil dari periode Kapur (Cretaceous), sekaligus menunjukkan bahwa coelacanth belum benar-benar punah.

Penelitian terbaru pada 2024 kembali menemukan coelacanth di perairan Maluku Utara. Temuan ini mematahkan anggapan bahwa spesies Indonesia hanya hidup terbatas di Sulawesi, dan menunjukkan sebarannya lebih luas di kawasan timur Nusantara.

Secara morfologi, coelacanth berbeda dari ikan modern. Ikan ini memiliki sirip lobus, panjang tubuh hingga dua meter, dan berat mencapai 100 kilogram. Spesies Indonesia umumnya berwarna cokelat keemasan, berbeda dengan spesies Afrika yang berwarna biru keabu-abuan.

Coelacanth hidup di kedalaman sekitar 150–200 meter, biasanya di gua atau celah terumbu karang. Habitat yang sulit dijangkau membuat ikan ini jarang terdokumentasi dan masih menyimpan banyak misteri ilmiah.

Peneliti menduga penyebaran coelacanth di Indonesia dipengaruhi arus laut besar seperti Arus Lintas Indonesia (Arlindo), yang menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia. Meski bukan ikan migrasi aktif, arus ini kemungkinan membantu distribusi spesies ke berbagai wilayah.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan coelacanth sebagai spesies yang dilindungi penuh melalui regulasi resmi. Secara global, ikan ini juga masuk kategori rentan menurut IUCN dan dilarang diperdagangkan secara internasional kecuali untuk kepentingan penelitian.

Temuan-temuan terbaru menunjukkan bahwa coelacanth masih bertahan di laut dalam Indonesia, sekaligus membuka peluang adanya populasi lain yang belum teridentifikasi.