Pasuruan Actanewa.id – Warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, kini dapat menikmati akses jalan yang lebih nyaman setelah Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menuntaskan rekonstruksi ruas Jalan Bulusari–Genengan.
Jalan kabupaten yang sebelumnya rusak tersebut kini telah berubah menjadi jalan paving, sepanjang 384,4 meter dengan lebar 3,7 meter memperlancar mobilitas masyarakat.
Rekonstruksi jalan dengan pembiayaan yang berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2026 senilai Rp. 399 juta. Pekerjaan paving yang dikerjakan oleh CV Art Deco Plan sudah terselesaikan.
Kepala Desa Jeruk Purut, Slamet, mengatakan pembangunan jalan tersebut menjadi harapan masyarakat sejak lama karena merupakan jalur penting yang digunakan warga dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah merealisasikan pembangunan jalan ini. Semoga keberadaan jalan yang lebih baik dapat memberikan manfaat dan memperlancar aktivitas masyarakat,” ujarnya, Jumat (7/8).
Perubahan kondisi jalan juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha di sekitar lokasi. Mustofa, pemilik warung di tepi ruas jalan tersebut, mengungkapkan arus lalu lintas kini lebih lancar dan masyarakat merasa lebih nyaman saat melintas.
“Dulu jalannya bergelombang sehingga pengendara kurang nyaman. Sekarang sudah dipaving, lebih enak dilalui dan warga yang mampir ke warung juga lebih mudah,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Adinda Denisa, menilai pembangunan infrastruktur jalan merupakan investasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Akses jalan yang baik akan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal.
“Pembangunan seperti ini manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Jalan yang layak bukan hanya memberi kenyamanan, tetapi juga mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga,” tuturnya.
Perwakilan pelaksana CV Art Deco Plan, M. Soleh, memastikan seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak. Jalan tersebut juga telah diserahterimakan kepada dinas terkait untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Saat ini jalan sudah dapat digunakan. Selama masa pemeliharaan, apabila diperlukan perbaikan, kami siap menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” ujar Soleh. (Tya)
