Rekrutmen CPNS dan PPPK Banyuwangi Belum Dibuka, Warga Diminta Waspadai Informasi Hoaks

Banyuwangi – Harapan masyarakat untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi pada tahun ini masih harus bersabar. Hingga awal Juli 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi belum membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan hingga saat ini belum ada arahan resmi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di daerah. Menurutnya, pemerintah pusat masih melakukan pemetaan terhadap kemampuan belanja pegawai di masing-masing pemerintah daerah sebelum menetapkan kebijakan rekrutmen.

“Belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pengadaan CPNS Banyuwangi. Kemungkinan pemerintah pusat masih memetakan kemampuan belanja pegawai masing-masing daerah,” ujar Ilzam, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, proses tersebut diperkuat dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pemerintah daerah pada 5 Juli. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi belanja pegawai diminta menyampaikan laporan kondisi keuangan sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat.

Dengan kondisi tersebut, kepastian pembukaan formasi CPNS maupun PPPK di Banyuwangi masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan mengenai pembukaan pendaftaran ASN.

Ilzam menegaskan, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait seleksi CPNS maupun PPPK. Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai tautan maupun pengumuman yang mengatasnamakan pemerintah.

“Kalau ada yang mengaku membuka pendaftaran CPNS atau PPPK saat ini, itu hoaks atau penipuan. Masyarakat harus waspada karena sampai sekarang belum ada pengumuman resmi,” tegasnya.

Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, BKPP Banyuwangi saat ini memfokuskan perhatian pada pemetaan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Salah satu yang menjadi prioritas adalah evaluasi terhadap sekitar 4.800 PPPK paruh waktu yang telah diangkat sebelumnya.

Ilzam menjelaskan, kontrak PPPK paruh waktu yang semula direncanakan berakhir pada Oktober mendatang masih dalam tahap evaluasi. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan lanjutan.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja masing-masing pegawai serta kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah akan menentukan apakah PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau tetap melanjutkan status sebagai PPPK paruh waktu.

“Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Keputusan akhirnya menjadi kewenangan pimpinan,” pungkas Ilzam.

Belum adanya kepastian pembukaan seleksi ASN membuat masyarakat diimbau hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi penipuan yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen CPNS dan PPPK. (*)