DPRD Kota Malang Kaji Skema Kendaraan Listrik, Tegaskan Tak Ingin APBD Terbebani

Foto : Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

MALANG – DPRD Kota Malang memastikan akan mengkaji secara menyeluruh rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk beralih menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Dewan menegaskan, setiap skema yang diajukan harus benar-benar mampu menghemat anggaran tanpa membebani APBD maupun mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu paparan resmi dari Pemkot Malang terkait konsep dan skema pengadaan kendaraan listrik. Menurutnya, DPRD akan menguji seluruh opsi yang ditawarkan, mulai dari sistem pembelian hingga penyewaan kendaraan, untuk menentukan pilihan yang paling efisien bagi keuangan daerah.

“Kami akan menganalisis semua skema yang ditawarkan. Prinsipnya, mana yang paling signifikan dalam penghematan. Kami akan mengundang Pemkot Malang untuk membahas konstruksi way out-nya secara detail,” ujar Mia, sapaan akrab Amithya, Kamis  (25/6/2026).

Mia menegaskan, DPRD tidak akan terburu-buru menyetujui usulan yang berpotensi menambah beban anggaran operasional daerah, termasuk jika nantinya terjadi peningkatan kebutuhan anggaran akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, prioritas utama DPRD adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan memastikan program-program strategis daerah tetap berjalan, bukan justru memperbesar belanja operasional pemerintahan.

“Kami upayakan tidak ada penambahan anggaran. Kami memaksimalkan dana yang sudah ada. Prioritas utama kami adalah layanan masyarakat dan keberlangsungan program daerah yang mendesak,” tegasnya.

Apabila anggaran operasional yang tersedia dinilai tidak mencukupi hingga akhir tahun, Mia meminta Pemkot Malang melakukan penyesuaian pola kerja. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengurangi kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan rapat secara daring.

“Harus ada alternatif lain, seperti mengurangi kegiatan yang bisa dilakukan secara daring. Kami harus berkomitmen bahwa konstruksi APBD ini diselamatkan untuk kepentingan masyarakat. Memang tidak mungkin cukup dengan anggaran lama, tetapi kami belum membuka opsi penambahan anggaran,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Malang mulai mengkaji penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas menyusul melonjaknya harga BBM jenis Pertamax yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan pemerintah saat ini tengah membahas skema pengadaan kendaraan listrik, baik melalui mekanisme pembelian maupun penyewaan. Selain itu, Pemkot juga mengevaluasi pemanfaatan kendaraan dinas berbahan bakar minyak yang saat ini masih digunakan.

Menurut Erik, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja operasional pemerintah. Namun demikian, ia memastikan seluruh kebijakan yang diambil tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menghitung kembali kebutuhan anggaran operasional setelah adanya kenaikan harga BBM.

Ia menjelaskan, perencanaan anggaran dilakukan sebelum adanya penyesuaian harga BBM sehingga diperlukan evaluasi ulang terhadap kebutuhan belanja operasional pemerintah daerah.

Wahyu menambahkan, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu alternatif yang sedang dikaji. Namun, keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah. Skema pembelian maupun penyewaan kendaraan akan dianalisis secara komprehensif sebelum diputuskan.

“Terutama dalam kajian ini jangan sampai membebani anggaran daerah dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi yang paling penting. Karena semuanya demi pelayanan publik,” pungkas Wahyu.