Surabaya – Setelah dua bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka berinisial AJ (35) ditangkap setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Aksinya sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
AJ, yang diketahui merupakan warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, sempat melarikan diri usai melakukan pencurian pada 28 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa tersangka akhirnya berhasil diamankan saat kembali ke rumahnya.
“Tersangka kami tangkap pada Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/4).
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat korban selesai bekerja dan berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi setang terkunci.
Namun saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian bersama temannya berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Rekaman CCTV di lokasi pun diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Kami sempat mendatangi rumah tersangka, namun yang bersangkutan melarikan diri karena mengetahui aksinya sudah viral,” jelas Suroto.
Setelah buron selama dua bulan, AJ akhirnya kembali ke rumahnya pada 16 April 2026 dan langsung diamankan petugas.
“Pengakuannya, tersangka pulang karena rindu rumah,” tambahnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui AJ tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya, Sinyo, yang saat ini telah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus serupa.
Selain itu, AJ juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan di wilayah Polsek Cerme dan pernah melakukan pencurian sepeda motor di sebuah ruko di Jalan Demak, Surabaya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.
