Foto : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra,
Jayapura, Actanews.id – Polda Papua bersama Pertamina Regional Papua Maluku dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi serta operasi gabungan untuk menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan mengoptimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Rabu (8/4/2026).
Kegiatan diawali dengan rapat di Kantor Pertamina Regional Papua Maluku di Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan inspeksi lapangan ke SPBU APO. Rapat tersebut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, Kepala Dinas ESDM Papua Dr. Karsudi, serta General Manager Pertamina Papua Maluku Awan Raharjo.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas ESDM Papua mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM. Satgas ini rencananya akan dipimpin oleh Gubernur Papua bersama Kapolda Papua dan pejabat terkait, serta dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menindak berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi.
Sejumlah modus yang ditemukan di lapangan antara lain penggunaan lebih dari satu barcode pada kendaraan roda empat, pengisian BBM berulang, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian menggunakan galon. Selain itu, BBM subsidi juga diduga diperjualbelikan kembali dengan harga nonsubsidi oleh pedagang eceran serta dimanfaatkan oleh pelaku usaha industri.
Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pembentukan Satgas BBM merupakan atensi langsung dari Kapolri melalui Kabareskrim Polri. Ia menyebut wilayah hukum Polda Papua akan berperan sebagai satgas hilir guna mengantisipasi kelangkaan sekaligus mencegah penyalahgunaan distribusi BBM.
Ia juga menyoroti isu kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah di wilayah Jayawijaya, khususnya di Wamena, yang sempat menjadi perhatian publik. Untuk itu, Pertamina diminta menyiapkan data stok BBM secara menyeluruh di seluruh SPBU di Papua guna memastikan distribusi berjalan optimal.
Sementara itu, General Manager Pertamina Papua Maluku, Awan Raharjo, memastikan stok BBM di Papua masih aman untuk sedikitnya 21 hari ke depan. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk mendukung pembentukan Satgas serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian.
“Stok masih terjamin minimal 21 hari ke depan,” ujar Awan.
Usai rapat, tim gabungan melakukan inspeksi di SPBU APO. Hasil pengecekan menunjukkan stok BBM di SPBU tersebut mencapai 32 kiloliter, terdiri dari 16 kiloliter solar dan 16 kiloliter produk lainnya. Antrean kendaraan pun terpantau normal.
Dalam pengecekan tersebut, Dr. Karsudi turut memverifikasi kesesuaian barcode dengan data STNK kendaraan. Hasilnya menunjukkan penggunaan barcode masih sesuai dengan identitas kendaraan.
Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina menginstruksikan peningkatan sistem barcode serta mewajibkan operator SPBU memeriksa kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data pada monitor, yang didukung rekaman CCTV sebagai alat verifikasi.
Tim juga memeriksa sejumlah kendaraan, termasuk mobil Avanza putih bernomor polisi PA 1531 RM dan mobil boks PA 8244 AJ. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran. Salah satu kendaraan bahkan hanya melakukan pembelian BBM senilai Rp50.000 secara normal.
Sebagai langkah pengendalian, Satgas menetapkan pembatasan kuota pengisian solar, yakni maksimal 60 liter untuk kendaraan pribadi, 80 liter untuk kendaraan angkutan roda empat, serta 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih.
Menutup kegiatan tersebut, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi di Papua.
“Kami akan menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang merusak ekosistem distribusi BBM di Papua,” tegasnya.
