JEMBER – Satlantas Polres Jember mulai mengubah pola pelayanan di Kantor Samsat Bersama Jember Barat. Jika selama ini masyarakat harus aktif mencari informasi, kini justru polisi yang mendatangi wajib pajak melalui program Polantas Menyapa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung terbuka, cepat, dan bebas dari pungutan liar, Senin (3/8/2026).
Personel Satlantas berkeliling ruang pelayanan menemui warga yang sedang mengurus pengesahan STNK, penerbitan STNK dan BPKB, maupun registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Selain memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan administrasi, petugas juga menyampaikan besaran biaya resmi yang berlaku agar masyarakat tidak menjadi korban praktik percaloan.
Kasatlantas Polres Jember AKP Ade Andini mengatakan perubahan pola pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Program ini merupakan komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ade menjelaskan, seluruh personel yang bertugas di Samsat maupun Satpas diarahkan untuk tidak hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga aktif memberikan pendampingan apabila masyarakat mengalami kendala.
Dengan cara itu, warga tidak lagi kebingungan saat mengurus dokumen kendaraan.
Menurutnya, komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat juga menjadi salah satu cara efektif menutup peluang terjadinya pungutan liar.
Semakin banyak informasi yang diterima masyarakat, semakin kecil peluang oknum memanfaatkan ketidaktahuan pemohon.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jember berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat citra Polri sebagai institusi yang mengedepankan pelayanan, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
(Arnold)
