Publik Apresiasi Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Dalam Mengungkap Kasus Judol

Jakarta,  Actanews.id  – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dalam membongkar jaringan judi online mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Ini juga sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan dunia maya, yang kini semakin meresahkan masyarakat, terutama generasi muda.

Pada rapat terbatas beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya tindakan tegas dalam memberantas judi online yang merusak ekonomi masyarakat.

“Judi online sudah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama dari sisi ekonomi. Pemerintah akan terus memerangi praktik ini dengan serius tanpa kompromi,” tegas Presiden. Instruksi tersebut juga disambut dengan tindakan cepat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit

Presiden Prabowo, yang mengeluarkan perintah kepada jajaran Polri untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perjudian Online, baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda.
Polri pun bergerak cepat, dan hasilnya sangat menggembirakan. Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online yang beroperasi ilegal di tanah air.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus illegal access dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online. Sebanyak lima orang tersangka diamankan, dan polisi juga menyita uang serta aset yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 96,7 miliar. Mereka diketahui mengelola 21 situs judi daring yang dapat diakses baik dari dalam maupun luar negeri.

Azmi Hidzaqi, Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kebijakan Strategis Indonesia), memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan ini. Dalam sebuah rilisnya yang diterima oleh jaringan media,  Selasa, (13/1/2026), Azmi mengungkapkan,

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran Ditipid Siber Bareskrim Polri, khususnya Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam memberantas judi online. Ini adalah langkah yang sangat positif dan membuktikan bahwa Polri serius dalam menjaga masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.”

Azmi menambahkan, pengungkapan 21 bandar judi online dan penyitaan aset ratusan miliar rupiah adalah bukti nyata ketegasan Polri dalam penegakan hukum. Ia berharap bahwa upaya ini dapat terus dilanjutkan secara berkelanjutan dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi generasi muda.

Kepercayaan Masyarakat Meningkat
Pencapaian besar ini juga berhasil menghilangkan stigma negatif yang sempat berkembang di masyarakat, yang menganggap Polri kurang serius dalam menangani judi online. Azmi menilai,

“Sekarang, cap negatif tersebut sudah berhasil dihilangkan. Polri telah menunjukkan bahwa mereka benar-benar komitmen dalam pemberantasan judi online.”

Tindakan tegas Polri dalam mengungkap jaringan judi online ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan masyarakat, yang berharap upaya pemberantasan judi online terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan instansi terkait, langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang besar dalam melindungi generasi muda dari bahaya judi online.

Sebagai langkah selanjutnya, Polri juga berencana untuk memperluas kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat untuk mengembangkan sistem pengawasan yang lebih ketat, serta edukasi untuk masyarakat mengenai dampak buruk perjudian online. (Humas LAKSI)