Jakarta, Actanews.id — Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wiharja, dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) yang digelar di Lobby Media Lounge, Gedung BJ Habibie, Jakarta.
Koordinator JNF, Anto Yulinanto, pada Sabtu (18 April 2026), menyampaikan bahwa BRIN tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga telah mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang dapat diterapkan di berbagai daerah.

Menurut Anto, kendala utama dalam penerapan teknologi Waste to Energy di kawasan perkotaan adalah masih buruknya sistem pemilahan sampah di Indonesia serta tingginya kadar air dalam sampah, yang dapat menurunkan efisiensi proses pembakaran. Namun demikian, tantangan tersebut dinilai telah berhasil diatasi melalui riset BRIN.
“Hasil riset BRIN terkait pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik sudah sampai pada tahap uji coba (pilot project) dan pengembangan teknologi siap terapan, bukan sekadar konsep,” ujarnya.
Sejak tahun 2017, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot project PLTSa sebagai proof of concept teknologi konversi sampah menjadi energi. Langkah ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan PLTSa di tujuh kota.
Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, dan kembali diperbarui melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Langkah yang dilakukan BRIN dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar permasalahan sampah tidak terus menjadi beban lingkungan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden juga menggagas Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya nasional memperbaiki tata kelola kebersihan kota.

JNF menilai kondisi pengelolaan sampah nasional saat ini telah memasuki tahap darurat, khususnya di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi, yang selama ini menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah dari DKI Jakarta.
Oleh karena itu, JNF mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan pembangunan PLTSa di Bantargebang guna mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak. Hal ini juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya bencana akibat over kapasitas tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan korban jiwa setiap tahunnya.
Anto Yulinanto, yang juga merupakan warga Bantargebang, menegaskan bahwa pembangunan PLTSa bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang sangat mendesak.
Ia juga menyatakan bahwa JNF siap berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam mengawal percepatan pembangunan PLTSa di Bantargebang.
