Banyuwangi, Actanews.id – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, penolakan keras datang dari kalangan aktivis muda yang menilai gagasan tersebut sebagai ancaman serius bagi kedaulatan rakyat.
Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut. Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani, menilai wacana Pilkada tidak langsung bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah mundur yang berpotensi merampas hak politik rakyat.
“Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran atau mahalnya biaya politik. Wacana ini merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan rakyat dan berpotensi mengembalikan kekuasaan ke ruang gelap elit partai politik,” ujar Bondan, Jumat (9/1/2026).
Bondan menegaskan, alasan efisiensi yang kerap disampaikan elit partai politik pendukung pemerintah justru mengindikasikan adanya pola Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) untuk menarik demokrasi Indonesia kembali ke sistem kekuasaan terpusat seperti era Orde Baru.
“Kalau persoalannya biaya politik yang mahal, seharusnya yang dievaluasi adalah mekanisme, penyelenggara, teknis pelaksanaan, serta regulasinya. Bukan justru menghapus hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan sejarah penolakan publik pada tahun 2014, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengesahkan Pilkada tidak langsung. Gelombang protes kala itu berujung pada diterbitkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 dan mengembalikan Pilkada langsung oleh rakyat.
“Kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat. Jika dipilih DPRD, orientasi pertanggungjawaban sangat mungkin bergeser kepada partai politik atau fraksi tertentu,” jelas Bondan.
Alumni muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu juga menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan panjang reformasi. Menurutnya, banyak darah mahasiswa, buruh, dan rakyat yang tertumpah demi memastikan demokrasi berjalan secara langsung dan partisipatif.
“Menjadi keanehan besar jika kita mengkhianati amanah reformasi, sementara usia reformasi itu sendiri belumlah lama,” katanya.
Lebih lanjut, Bondan menyoroti belum adanya kajian komprehensif dari pemerintah terkait jaminan kualitas kepala daerah jika dipilih oleh DPRD. Ia mengingatkan adanya catatan buruk Pilkada tidak langsung di masa lalu serta tingginya kerentanan korupsi di kalangan legislatif daerah.
“Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2010 hingga 2025 terdapat sekitar 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Artinya, Pilkada oleh DPRD tidak menghilangkan politik uang, justru berpotensi memperluas transaksi politik yang sulit diawasi rakyat,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, aktivis yang dikenal dengan julukan “Si Raja Demo” ini menegaskan bahwa LDKS PIJAR dalam waktu dekat akan menggelar aksi penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung.
“Ini jelas kemunduran demokrasi dan hanya akan memperparah krisis kepercayaan publik terhadap partai politik,” pungkasnya. (*)
