Banyak Truk Material Sirtu Diduga Melanggar Aturan, Bebas Aktifitas di Banyuwangi, FRB Minta APH Bertindak Tegas

Banyuwangi, Actanews.id – Truk-truk pengangkut material pasir dan batu (sirtu) dari tambang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Songgon dan Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan masyarakat, karena diduga melanggar batas muatan atau ODOL (Over Dimensi Over Load), dan mengabaikan keselamatan jalan.

Truk-truk tersebut sering terlihat melintas di jalur jalan Kecamatan Rogojampi, khususnya di Desa Lembangdewo dan seringkali berhenti di lampu merah Lincing Rogojampi.

Dari pemgamatan media Actanews.id, banyak truk tidak menggunakan tutup terpal, sehingga mengganggu pengendara lain dan meningkatkan resiko kecelakaan akibat material yang berjatuhan.

Menanggapi persoalan ini, Ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Banyuwangi menekankan pentingnya penertiban dan penegakan hukum dari pihak kepolisian, untuk mengurangi risiko kecelakaan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Harus ada tindakan yang tepat dan tegas dari Kapolsian Banyuwangi kepada pihak-pihak pelanggar yang dimaksud, untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Agung, selalu wakil ketua FRB, Senin (11/3/2024).

Menurut Agung, pelanggaran muatan ya g dimaksud  bisa dikenai pidana kurungan hingga 1 tahun penjara, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain berakibat fatal, mengancam keselamatan pengendara lain. kelebihan muatan ini juga berakibat tingginya biaya sosial. Jalan rusak, memperlambat arus dan terjadi kemacetan. Jadi banyak sekali dampak dari pelanggran ini,” jelas Agung.

Diungkapkan oleh Agung, bahwa pihaknya telah melakukan pengamatan yang teliti, bahkan telah berkoordinasi dengan APH termasuk Satlantas unit Rogojampi. Meskipun pernah dilakukan penertiban, namun pelanggaran terus berlangsung.

“Semoga Bapak Kapolresta Banyuwangi segera dapat mengambil langkah-langkah tegas bahkan penegakan hukum sebagai efek jera, agar tidak terulang pelanggaran tersebut,” pungkas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *