Pasuruan, Actanews.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil akhirnya bersuara terkait polemik yang terjadi di internal Yayasan Pancawahana Bangil dan Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA). Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (22/4), siang di gedung Graha NU.
Sudiono Fauzan, Sekretaris PCNU Bangil mengatakan, klarifikasi ini diambil untuk meluruskan informasi yang dinilai simpang siur di media massa maupun media sosial selama beberapa minggu terakhir.
“Harapannya, ini bisa menjernihkan kabar yang beredar agar tidak disalahgunakan,” ujar Sudiono Fauzan.
Disampaikannya, selama dua minggu terakhir pihak PCNU memilih menahan diri meski muncul klaim-klaim sepihak terkait kepemilikan yayasan. Namun, setelah berkoordinasi dan mendapat arahan dari PBNU, PWNU, akhirnya PCNU Bangil memutuskan menyampaikan penjelasan secara resmi dihadapan para awak media.
Pria yang akarab disapa Mas Dio ini, menegaskan, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 69 Tahun 2014, Yayasan Pancawahana Bangil secara jelas berada di bawah naungan PCNU Bangil. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 dan diperkuat Pasal 8 Ayat 4, yang menyebutkan pembina yayasan adalah Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Bangil.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengklaim yayasan maupun UNUBA sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu. Secara hukum sudah jelas,” tegasnya.
Pihak PCNU Bangil juga telah melayangkan somasi kepada notaris yang menerbitkan akta perubahan struktur yayasan serta pihak-pihak terkait. Jika tidak ada pencabutan dalam waktu yang ditentukan, langkah hukum akan ditempuh, baik perdata maupun pidana.
Terkait aktifitas perkuliahan, Mas Dion memastikan berjalan normal meski dilakukan secara online. “Akan kita jadwalkan untuk dilakukan perkuliahan di kampus,” pungkasnya. (Tya)
