Jakarta, Actanews.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) resmi menunjuk Bripka Agus Salim sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PW FRN Nusa Tenggara Barat (NTB). Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 106/DPP/FRN/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada Sabtu (28/9/2025).
Dalam SK tersebut, Bripka Agus Salim diberikan mandat untuk memimpin PW FRN NTB selama lima tahun ke depan. Penugasan itu bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, melainkan langkah strategis memperkuat eksistensi organisasi wartawan di daerah.
Ketua Umum PW FRN, Agus Rugiarto, menegaskan bahwa kepemimpinan Agus Salim diharapkan mampu menjadi motor penggerak profesionalisme jurnalis di wilayah NTB.
“Penetapan ini bukan hanya soal jabatan, tetapi upaya memperkuat sinergi wartawan dengan aparat kepolisian serta masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Dalam amar keputusan, Bripka Agus Salim diberi beberapa mandat penting, di antaranya:
- Membentuk kepengurusan DPW dan DPC se-NTB.
- Berkoordinasi dengan Humas Polda NTB serta seluruh Polres di wilayah setempat.
- Memilih Sekretaris Jenderal yang tepat untuk mendampingi tugas Ketua DPW.
- Mengikuti rapat rutin bersama DPP PW FRN.
- Menunjuk Bendahara yang profesional demi kelancaran roda organisasi.
Dengan mandat tersebut, Bripka Agus Salim diharapkan mampu membawa PW FRN NTB menjadi wadah yang solid bagi para jurnalis, sekaligus hadir sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat kepada masyarakat.
(Redaksi)
