Kanwil PAS Jatim Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan HP Ilegal di Lapas-Rutan

SIDOARJO, Actanews.id  — Komitmen untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang bersih dari narkoba dan telepon genggam ilegal ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar di Sidoarjo, Rabu (21/5).

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan di bawah Kanwil PAS Jawa Timur dan turut disaksikan mitra strategis dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Kepolisian Daerah Jatim, serta Ombudsman RI Perwakilan Jatim.

Dalam deklarasinya, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga poin penting: penolakan keras terhadap peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal, komitmen pada pengawasan ketat tanpa kompromi, serta dorongan terhadap integritas petugas sebagai ujung tombak reformasi pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas belaka.

“Ini bukan seremoni simbolik. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur benar-benar bersih dari narkoba dan HP ilegal,” ujarnya.

Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain itu, puluhan petugas pemasyarakatan menjalani tes urine secara acak untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal.

Langkah ini menandai keseriusan Kanwil PAS Jatim dalam menjalankan transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, guna mendukung terciptanya sistem pembinaan yang adil dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *