BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Jumat (3/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Karena itu, seluruh saran, masukan, dan pandangan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada masa mendatang,” ujar Ipuk.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan sebagai Peraturan Daerah.
Ipuk berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga perda tersebut menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Semoga prosesnya berjalan dengan baik. Produk hukum daerah ini akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat, sehingga pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” katanya.
Bupati Ipuk juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, Banyuwangi telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 14 kali berturut-turut sejak 2012.
“Prestasi ini menjadi bukti konsistensi kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan akan terus kami pertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaan APBD semakin optimal.
“Yang sudah baik harus terus ditingkatkan, sedangkan yang masih kurang harus segera diperbaiki. Saya optimistis, dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, pelaksanaan APBD tahun 2026 akan semakin baik,” pungkasnya.
