BANYUWANGI Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat langkah antisipatif guna menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain melakukan vaksinasi secara rutin, Pemkab juga semakin intensif melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai pasar hewan dan peternakan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran PMK. “Berbagai langkah antisipatif kami lakukan untuk menekan penularan PMK dan memastikan kesehatan ternak di Banyuwangi tetap terjaga,” ujar Ipuk saat ditemui pada Selasa (07/01/2025).
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, terdapat sejumlah kasus PMK yang ditemukan di daerah tersebut, yakni 17 kasus pada Desember 2024 dan 5 kasus di Januari 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan, menjelaskan bahwa vaksinasi terus digencarkan untuk ternak seperti sapi, domba, kambing, dan babi. Hingga saat ini, sekitar 65 persen dari total populasi ternak di Banyuwangi sudah mendapatkan vaksinasi.
“Setiap minggu, tim kami melakukan penyemprotan desinfektan dan memeriksa kondisi kesehatan ternak di pasar-pasar hewan, serta melakukan sosialisasi KIE (komunikasi informasi dan edukasi),” kata Arief.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga mengimbau para peternak untuk memperketat biosecurity di kandang ternak, salah satunya dengan membatasi akses orang ke dalam kandang kecuali petugas kesehatan hewan. “Kami juga melarang peternak memasukkan ternak baru dari daerah lain, terutama yang kondisinya belum diketahui kesehatan hewan tersebut,” tambahnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, drh. Nanang Sugiarto, menenangkan masyarakat dengan mengatakan bahwa meskipun PMK ditemukan pada hewan, penyakit ini tidak menular pada manusia. “PMK tidak termasuk penyakit zoonosis, sehingga daging ternak yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi,” jelas drh. Nanang.
Dengan upaya-upaya ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat mengurangi penyebaran PMK dan memastikan bahwa hewan ternak tetap sehat, serta tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat peternak. (rag)
