PW-FRN DPC Banyuwangi Desak Investigasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Dermaga APBN Tanjungwangi

Banyuwangi, Actanews.id – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) DPC Banyuwangi menyoroti sikap Syahbandar Pelabuhan Tanjungwangi yang tidak memberikan tanggapan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum di Dermaga APBN. Meskipun telah mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, upaya tersebut tidak direspons, yang semakin memperkuat kecurigaan publik tentang adanya aktivitas ilegal di pelabuhan tersebut.

Ketua PWFRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran ini cukup serius. “Mulai dari pelanggaran Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 139 Tahun 2023 yang mengatur tentang penetapan pelabuhan pangkalan, hingga adanya dugaan transaksi solar industri ilegal serta manipulasi hasil tangkapan ikan yang dibongkar di Dermaga APBN Tanjungwangi,” ujar Agus, Sabtu (4/01/2025).

Dermaga APBN Tanjungwangi, menurut informasi yang dihimpun PWFRN, tidak termasuk dalam daftar pelabuhan pangkalan yang memenuhi syarat untuk kegiatan bongkar muat kapal perikanan, sesuai dengan keputusan kementerian kelautan dan perikanan. Hal ini menambah kecurigaan bahwa dermaga tersebut menjadi lokasi untuk kegiatan ilegal, yang diduga melibatkan transaksi solar industri ilegal dan bongkar muat ikan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mencoba menghubungi pihak Syahbandar untuk klarifikasi, namun tidak ada jawaban. Akses ke pelabuhan ini terlihat dikuasai oleh segelintir pihak yang tidak mematuhi aturan,” tambah Agus.

PWFRN DPC Banyuwangi pun mendesak agar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait kegiatan yang terjadi di Dermaga APBN Tanjungwangi. Mereka juga menegaskan pentingnya penutupan Dermaga APBN sebagai langkah awal untuk menghentikan dugaan pelanggaran dan memastikan pengelolaan pelabuhan yang lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, PWFRN DPC Banyuwangi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memantau perkembangan kasus ini dan mendukung langkah hukum yang akan diambil. “Kami ingin memastikan kepentingan negara tidak terus dirugikan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung penuh program pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Agus.

Sumber.: Agus Samiaji,
Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *