Pemkab Banyuwangi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Santri Korban Pengeroyokan

BANYUWANGI, Actanews.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi  menanggung seluruh biaya perawatan santri korban pengeroyokan yang dirawat di RSUD Blambangan. Santri berinisial AR (14), warga Kabupaten Buleleng, Bali, menghembuskan napas terakhir pada Kamis (02/01/2024), setelah dirawat selama enam hari akibat luka parah yang dideritanya.

Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengunjungi RSUD Blambangan untuk menemui keluarga korban dan menyerahkan santunan. Guntur memastikan Pemkab Banyuwangi akan menanggung seluruh biaya perawatan korban hingga jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Bali.

“Kami akan membantu sepenuhnya terkait biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit, termasuk pemulangan jenazah,” ujar Guntur, Kamis (02/01/2025).

Selain itu, Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa dengan melakukan edukasi kepada lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan sekolah-sekolah, guna meningkatkan kesadaran tentang kekerasan di lingkungan pendidikan.

Korban, yang sebelumnya koma di ruang ICU, meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengonfirmasi bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasus ini kini akan dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat intensif setelah menjalani operasi darurat di rumah sakit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *