banner 728x250

Polda Jatim Perketat Pengawasan Senjata Api Anggota

SURABAYA, Actanews.id   – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggotanya. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jatim pada Senin (23/12/2024) ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel kepolisian.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, validitas dokumen dan izin penggunaan, hingga tata cara pemeliharaan dan prosedur operasional. Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol. Ary Satriyan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda di Indonesia.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dalam penggunaan senjata api, baik saat anggota bertugas maupun di luar jam dinas. Kami juga melakukan pendataan ulang senjata api yang dipinjamkan kepada personel,” jelas Kombes Pol. Ary di hadapan media.

Selain senjata, amunisi yang dibawa setiap anggota juga turut diperiksa dan didata ulang. Menurut Kombes Pol. Ary, pengawasan ketat ini juga berlaku di tingkat Polres di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sebagai langkah preventif, senjata api yang dipegang oleh anggota di fungsi staf atau pembinaan, serta anggota yang tidak bertugas di area berisiko tinggi, akan ditarik sementara. Senjata yang dokumennya tidak lengkap atau izinnya telah habis masa berlakunya juga akan disita.

“Penarikan senjata ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Prosedur peminjaman dan penggunaan senjata akan diatur lebih ketat oleh Mabes Polri,” tambah Kombes Pol. Ary.

Ia menegaskan bahwa ke depan hanya anggota yang memenuhi kriteria tertentu yang diperbolehkan menggunakan senjata api. “Untuk saat ini, senjata yang tidak layak digunakan atau tidak sesuai prosedur akan ditarik seluruhnya,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *