BANYUWANGI, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan ini diberikan untuk kategori “Realisasi Belanja Tertinggi” tahun 2024 atas keberhasilan Banyuwangi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain piagam penghargaan, Banyuwangi juga mendapatkan insentif berupa dana sebesar Rp6,4 miliar dari pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ipuk pada Sabtu (21/12/2024).
Ipuk menambahkan, alokasi APBD Banyuwangi selama ini difokuskan untuk mendukung program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Sinkronisasi program antara daerah, provinsi, dan pusat sangat penting agar pembangunan dapat berjalan harmonis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk mencapai realisasi belanja yang tinggi, Banyuwangi mengadopsi berbagai kebijakan strategis, mulai dari perencanaan anggaran yang matang, optimalisasi sumber daya manusia, efisiensi pengelolaan belanja, hingga penggunaan teknologi informasi. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak dan pemantauan intensif turut menjadi kunci keberhasilan.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan APBD Award 2024 yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
“Kecepatan dan ketepatan dalam penyerapan anggaran menjadi salah satu indikator utama penilaian penghargaan ini. Banyuwangi memastikan seluruh program bisa langsung berjalan begitu APBD disahkan,” ujar Guntur.
Ia menjelaskan bahwa pengesahan APBD Banyuwangi rutin selesai pada bulan Desember, sehingga pelaksanaan program dapat dimulai sejak awal tahun. “Semua belanja dilakukan sesuai rencana anggaran kas, tidak lebih atau kurang, sehingga menghindari utang,” tambahnya.
