Banyuwangi, Actanews.id – Warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, mengeluhkan keberadaan dan aktivitas pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) setempat. Aktivitas pembakaran ini diduga dilakukan oleh pengelola TPS, yang telah menyebabkan pencemaran udara dan mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak dan balita di sekitar area tersebut.
Dari pengamatan di lapangan, sampah yang dibakar tidak hanya organik, tetapi juga plastik, styrofoam dan berbagai jenis sampah lainnya yang menghasilkan asap pekat. Warga sekitar melaporkan dampak kesehatan yang dirasakan, mulai dari batuk-batuk, sesak napas, hingga iritasi. Selain itu, debu sisa pembakaran bertebaran dan mengotori halaman rumah serta mushola. Jika musin hujan, menimbukan limbah air yang turut hanyut dan bau yang menyengat.

Sedikitnya 50 kepala keluarga warga setempat membuat surat permyataan penolakan atas adanya TPS tersebut, salah satunya, Hamidi (40), mengatakan bahwa warga sebenarmya telah berupaya untuk meminta tindakan dari pemerintah desa, namun belum membuahkan hasil. “Kami sudah melapor kepada pihak desa, tapi tidak mendapat tanggapan positif. Harapan kami, TPS ini segera ditutup,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Surya Wirawan, mengkritik keras Kepala Desa Kedungrejo dan Camat Muncar yang dinilai lalai menangani permasalahan ini. Menurutnya, pembiaran pembakaran sampah di TPS Kedungrejo dapat dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Kami kecewa dengan pembiaran ini. Diduga kuat ada unsur kesengajaan dan Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Agung.
Ia menjelaskan bahwa UU tersebut secara tegas melarang pembakaran sampah yang tidak memenuhi standar teknis. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. “Kami mendesak pemerintah desa dan kecamatan untuk bertindak tegas. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur saja,” tambahnya.

KPB berencana melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi untuk menindaklanjuti permasalahan ini. “Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi bersama warga,” tegas Agung.
Masalah ini menjadi sorotan, terutama karena Banyuwangi selama ini dikenal sebagai kabupaten yang gencar menggalakkan program lingkungan bersih dan sehat. Namun, kasus pencemaran udara ini mencoreng upaya tersebut, dan warga berharap pemerintah segera bertindak sebelum dampak kesehatan yang lebih serius muncul.
