Waspada Judol Mengintai Desa, Babinsa Songgon Edukasi 29 Keluarga Penerima PKH

BANYUWANGI — Ancaman judi online (judol) yang merambah hingga pelosok desa mendapat perhatian serius dari jajaran TNI. Babinsa Koramil 0825/20 Songgon turun langsung memberikan edukasi dan sosialisasi pemberantasan judi online kepada 29 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Pendopo Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat, khususnya keluarga penerima bantuan sosial, tidak terjerumus dalam praktik perjudian daring yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.

Kepala Desa Bayu, Yulia Herlia, S.T., membuka kegiatan dengan memberikan pengarahan kepada warga. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendamping PKH Hasan Bisri dan Hurotul Ummah, Babinkamtibmas Polsek Songgon Aiptu Anton, serta seluruh kepala dusun se-Desa Bayu.

Babinsa Desa Bayu, Kopka Zarkoni, juga memberikan pengarahan mengenai bahaya judi online. Ia mengingatkan bahwa judol bukan sekadar persoalan kehilangan uang, tetapi dapat berkembang menjadi masalah sosial yang mengganggu kehidupan keluarga.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kemudahan mengakses berbagai platform perjudian melalui telepon seluler justru membuat ancaman tersebut semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan peran aktif TNI dalam pembinaan masyarakat di wilayah binaan. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sinergi bersama pemerintah desa serta kepolisian.

Danramil 0825/20 Songgon, Kapten Kav Andoko, mengapresiasi langkah Babinsa yang aktif melakukan pembinaan di tengah masyarakat.

“Judi online merupakan musuh senyap yang dapat menyasar siapa saja, termasuk kelompok masyarakat rentan. Karena itu, kita harus melakukan pencegahan sejak dini melalui edukasi dan pendampingan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh Babinsa jajaran Koramil 0825/20 Songgon terus bersinergi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak judi online.

“Jangan sampai bantuan yang diterima keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup justru digunakan untuk aktivitas perjudian. Kita ingin masyarakat semakin sadar dan mampu menjaga keluarganya dari jerat judol,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi keluarga di wilayah Kecamatan Songgon.

Kodim 0825/Banyuwangi semakin produktif.

#Produktif

#BhirawaAnoraga