Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital. Hal ini ditandai dengan peluncuran fitur terbaru pada Super App Polri berupa layanan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online.
Peluncuran inovasi ini dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 14 April 2026 di Hotel Mercure Ancol.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur digital ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Kini, melalui aplikasi Super App Polri yang tersedia di App Store dan Play Store, masyarakat dapat membuat laporan polisi maupun laporan kehilangan langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor polisi pada tahap awal. Layanan ini memungkinkan pelaporan dilakukan kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis dan efisien.
Tak hanya itu, Polri juga menghadirkan fitur unggulan berupa Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi secara daring dan real-time melalui video conference dan live chat bersama petugas, sehingga penanganan awal dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Seluruh proses layanan dirancang secara digital dan transparan, mulai dari pencatatan laporan, histori komunikasi, hingga monitoring dan evaluasi kinerja. Hal ini memastikan setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terukur.
Lebih jauh, Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja Polri menuju sistem yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi. Dukungan sarana dan prasarana berbasis teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, fungsi Samapta juga terus diperkuat guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat di lapangan.
Untuk tahap awal, layanan ini telah diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depannya, inovasi ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan ke depan, Polri menetapkan tiga fokus utama, yaitu:
Digitalisasi layanan kepolisian
Optimalisasi penegakan hukum berbasis restorative justice
Peningkatan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi
Peluncuran ini menjadi bukti nyata langkah Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Super App Polri kini hadir lebih lengkap—mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik di era digital.
