Gerak Cepat Polsek Puger Bongkar dan Musnahkan Bangunan Diduga Jadi Tempat Transaksi Okerbaya

Jember – Polsek Puger bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan online terkait dugaan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat transaksi obat keras berbahaya (okerbaya).

Pada Kamis (30/7/2026), petugas mendatangi lokasi yang berada di Dusun Krajan I, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, tepatnya di depan PT Bagun Arta, di tepi sungai.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan sederhana yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat keras berbahaya. Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan, petugas kemudian membongkar sekaligus memusnahkan bangunan tersebut.

Selain melakukan pembongkaran, Polsek Puger juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

Kapolsek Puger, IPTU Edy Purwanto, S.H., mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polsek Puger.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran obat keras berbahaya. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk serta melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum agar wilayah Puger tetap aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas IPTU Edy Purwanto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras berbahaya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (*)