Banyuwangi. Actanews.id – Kantor Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum VP and Partners, yang dipimpin oleh Veri Kurniawan. S.S.T., S.H., bersama Moch. Saleh Picky A, S.H., yang berlokasi di Perumahan Griya Samira Sarimulyo Blok B7, Desa Sarimulyo, Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, resmi dibuka, Senin (25/05/2026).
Pembukaan kantor hukum tersebut berlangsung sederhana namun penuh makna. Acara dihadiri tokoh agama, warga sekitar, kerabat, serta sejumlah tamu undangan yang memberikan doa dan dukungan atas berdirinya kantor hukum tersebut.

Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) Agung Suryawirawan, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada Advokat Veri Kurniawan dan PIKI agar terus konsisten memberikan akkses pelayanan hukum yanng menjangkau masyarakat pelosok.
Menurut Agung, sosok Veri Kurniawan dann Piki dikenal bukan hanya sebagai advokat, tetapi juga seorang aktivis sosial yang sejak lama aktif dalam dalam kegiatan sosial dan pendampingan hukum, khususnya perlindungan ibu dan anak, serta berbagai persoalan kemasyarakatan lainnya.
“Beliau sebelum menjadi advokat sudah dikenal sebagai aktivis yang peduli sosial serta perlindungan perempuan dan anak, bahkan aktif melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat. Kami berharap semangat pengabdian dan perjuangan itu tetap dijaga dan terus ditingkatkan,” ujar Agung Suryawirawan.
Ia juga berharap keberadaan kantor hukum tersebut mampu menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dengan suasana yang humanis, terbuka, dan mudah dijangkau.

Dalam pernyataannya, Veri Kurniawan. S.S.T., S.H., menegaskan bahwa berdirinya kantor hukum tersebut bukan semata menjalankan profesi advokat, melainkan bentuk pengabdian untuk memberikan edukasi serta bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin kantor ini menjadi tempat konsultasi yang terbuka bagi masyarakat. Tidak hanya menangani perkara, tetapi juga memberikan pemahaman hukum agar masyarakat tidak mudah dirugikan ataupun terjebak persoalan hukum,” ungkap Veri Kurniawan.
Sementara itu, Moch. Saleh Picky A.,S.H., menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap pendampingan hukum.
“Kami berharap bisa menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat. Profesi advokat bukan hanya soal persidangan, tetapi juga bagaimana memberikan rasa keadilan dan pendampingan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan,” singkatnya. (Tim)
